(dedi-smk.blogspot.com) Kolonialisme merupakan suatu system yang dilakukan oleh suatu negara dalam angka menjalankan politik pendudukan atau jajahan terhadap negara lain dengan tujuan menguras sebanyak-banyaknya sumber daya yang berada pada daerah koloni (jajahan) demi kepentingan industri di negaranya. Kolonialisme dibagi dalam berbagai bentuk yakni:
1. Koloni kelebihan penduduk
Tujuan diadakan koloni bentuk ini adalah untuk mengatasi kepadatan penduduk di negaranya, dengan menemukan daerah koloni maka kepadatan penduduk akan bisa diatasi. Contoh negara yang pernah kepadatan penduduk adalah itali dan jepang pada masa abad ke 20
2. Koloni ekploitasi
Daerah koloni (jajahan) sumber dayanya dikuras habis-habisan contohnya Indonesia pada masa kolonialisme dahulu.
3. Koloni penduduk
Terjadi asimilasi antara penduduk pendatang dengan penduduk asli, namun berbagai kepentingan negara seperti mengatur pemerintahan justru diambil oleh penduduk pendatang sehingga penduduk asli diminoritaskan (dikesampingkan).
4. Koloni deportase
Daerah koloni hanya digunakan untuk membuang orang-orang jahat (narapidana).
5. Koloni sekunder
Koloni bentuk ini tidak menguntungkan negara asalnya namun hanya diperintahkan untuk kepentingan strategis.
6. Tiang koloni penunjang
Biasanya hanya mencakup wilayah kota-kota, pelabuhan atau pulau-pulau kecil.
Post a Comment
Apakah artikel dalam blog ini akurat dan dapat dipertanggung jawabkan?
Mohon maaf, blog merupakan sarana untuk bertukar informasi, bertukar opini dan bahkan sarana untuk menulis buku harian. Saya tak menjamin keakuratan informasi dalam blog ini karena sebagian artikel merupakan pendapat saya pribadi, pengalaman saya dan hal-hal lain yang tak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Hendaknya anda jangan menjadikan blog ini sebagai acuan sumber informasi akurat anda, blog ini berisi artikel yang berupa opini yang belum tentu kebenarannya.