Artikel Terbaru :

Showing posts with label PKN. Show all posts
Showing posts with label PKN. Show all posts

sumber-sumber hukum internasional (PKN)

Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai bagaimana dan apa saja sumber-sumber hukum internasional yang sesuai dengan mata pelajaran PKN di Sekolah saya. Secara umum sumber hukum internasional dibagi menjadi 2 (dua) yakni sumber hukum dalam arti formal dan sumber hukum dalam arti material. Untuk lebih jelasnya kedua jenis umum tersebut akan kita bahas lebih lanjut pada artikel di bawah ini:

1. Sumber hukum dalam arti formal
Yang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti formal merupakan sumber hukum yang dari mana kita menemukan atau mendapatkan ketentuan-ketentuan (peraturan-peraturan) hukum internasional. Merupakan sumber hukum yang memiliki otoritas utama serta memiliki keutamaan yang paling utama seperti dalam pasal 38 piagam Mahkamah Internasional tanggal 16 desember 1969 yang meliputi di bawah ini:
  • Perjanjian internasional (traktat=treaty)
Perjanjian internasional atau bisa di panggil dengan traktat masih di bagi lagi menjadi dua yakni:
Traktat pembuat hukum atau yang menciptakan perauran-peratursn hukum yang berlaku
Traktat perjanjian antara dua negara atau lebih (beberapa negara) dan perjanjiannya hanya mengikat negara-negara yang bersangkutan.
  • Keputusan yang di keluarkan oleh lembaga internasional
  • Keebiasaan-kebiasaan inernsional yang di jadikan hukum internasional (karena sudah diterima di Internasional)
  • Pendapat para ahli hukum yang terkemuka
  • Asas-asas hukum yang di akui oleh bangasa yang beradab

2. Sumber hukum dalam arti material
Sumber hukum dalam arti material membahas mengenai  dasar berlakunya hukum bagi suatu negara. Pelaksanaan hukum Internasional sebenarnya tidak dapat dipaksakan namun meskipun demikian dalam kenyataannya hukum internasional mengikat bangsa-bangsa. Pada hal ini terdapat dua aliran yang berbeda yakni:

1. Aliran Naturalis
Pada aliran ini lebih bersandar pada hak asasi atau hak alami. Pada aliran ini menyatakan bahwa kekuatan yang mengikat dari hukum internasioanl berasala dari hukum alam yang berasal dari Tuhan.

2. Aliran Positivisme
Pada aliran ini berlakunya hukum internasional didasarkan pada persetujuan bersama dari negara-negara yang bersangkutan dan ditambah lagi dengan asas sunt servada, merupakan kaidah dasar dalam pasal 26 konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian.

daftar 34 provinsi di Indonesia beserta ibukotanya

daftar 34 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya~ Nama dan ibu kota masing-masing provinsi di Indonesia biasanya diberikan pada pelajaran kalau nggak salah sih PKN. Indonesia merupakan negara besar, ada juga yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya. Kata kaya disini dimaksudkan dengan kaya budaya, kaya tradisi, kaya suku, dan kaya yang lain. Entah kenapa menurut saya justru itu bukanlah kekayaan merupakan suatu kelemahan yang dapat memecah belahkan kita. Meskipun demikian jika kita selalu bertoleransi dan bersatu serta menerapkan bineka tunggal ika tentu perpecahan tak akan terjadi, untuk itu marilah kita senantiasa untuk menjaga ketertiban serta persatuan, ingatlah kita merdeka karena persatuan. Negara Indonesia yang sangat besar dan luas dibagi menjadi beberapa provinsi, mungkin anda hanya mengetahui ada 33 provinsi di Indonesia namun ternyata pada bulan oktober tahun 2012 kemarin provinsi di Indonesia bertambah menjadi 34 provinsi dengan bertambahnya provinsi kalimantan utara sebagai provinsi baru. Berikut ini adalah ke 34 provinsi tersebut ditambah dengan ibu kotanya:

PULAU SUMATERA
Nanggro Aceh Darussalam ibu kotanya Banda Aceh
Sumatera Utara Ibukota nya Medan
Sumatera Barat Ibukota nya Padang
Riau Ibukota nya Pekan Baru
Kepulauan Riau Ibukota nya Tanjung Pinang
Jambi Ibukota nya Jambi
Sumatera Selatan Ibukota nya Palembang
Bangka Belitung Ibukota nya Pangkal Pinang
Bengkulu Ibukota nya Bengkulu
Lampung Ibukota nya Bandar Lampung

PULAU BALI DAN NUSA TENGGARA
Provinsi Bali Ibukota nya Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat Ibukota nya Mataram
Provinsi Nusa Tenggara Timur Ibukota nya Kupang

KEPULAUAN PAPUA DAN MALUKU
Provinsi Maluku Ibukota nya Ambon
Provinsi Maluku Utara Ibukota nya Ternate
Provinsi Papua Barat Ibukota nya Kota Manokwari
Provinsi Papua Ibukota nya Jayapura

PULAU KALIMANTAN
Provinsi Kalimantan Barat Ibukota nya Pontianak
Provinsi Kalimantan Tengah Ibukota nya Palangkaraya
Provinsi Kalimantan Selatan Ibukota nya Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Timur Ibukota nya Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara ibu kotanya Tanjung selor

Provinsi baru (pemekaran):
Kepulauan Riau
Kepulauan Bangka Belitung
Banten
Gorontalo
Maluku Utara
Papua Barat

PULAU SULAWESI
Provinsi Sulawesi Utara Ibukota nya Manado
Provinsi Sulawesi Barat Ibukota nya Kota Mamuju
Provinsi Sulawesi Tengah Ibukota nya Palu
Provinsi Sulawesi Tenggara Ibukota nya Kendari
Provinsi Sulawesi Selatan Ibukota nya Makassar
Provinsi Gorontalo Ibukota nya Gorontalo


PULAU JAWA
Provinsi DKI Jakarta Ibukota nya Jakarta
Provinsi Jawa Barat Ibukota nya Bandung
Provinsi Banten Ibukota nya Serang
Provinsi Jawa Tengah Ibukota nya Semarang
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Ibukota nya Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur Ibukota nya Surabaya
Demikianlah semoga bermanfaat bagi anda yang membacanya.

jenis-jenis budaya politik - tipe-tipe budaya politik (PKN)

tipe dan jenis budaya politik- Budaya politik seharusnya mampu membentuk suatu aspirasi, preferensi, obsesi, dan prioritas tertentu guna menghadapi perubahan yang disebabkan oleh berubahnya politik. budaya politik sendiri setidaknya ada 3 jenis, yakni:

bendera indonesia
Jenis budaya politk:

1. Budaya politik partisipan
merupakan budaya politik yang dimana masyarakatnya memiliki kesadaran yang sangat tinggi mengenai budaya politik karena di imbangi dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula. hal ini merupakan suatu impian bagi setiap negara yang memiliki sistem pemerintahan berbentuk demokrasi seperti Indonesia.

2. Budaya politik kawula
Budaya politik kawula juga kerap dipanggil dengan budaya politik subjek, budaya politik kawula adalah apa bila rakyat sudah relatif maju baik dalam hal ekonomi maupun sosial namun sayangnya masih pasif dalam urusan politik.

3. Budaya politik parochial
Ini merupakan kebalikan dari budaya politik partisipan. Budaya politik parochial merupakan budaya politik yang dimana masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran politik yang sangat rendah karena diimbangi dengan tingkat pendidikan yang rendah pula. hal ini merupakan salah satu yang ditakuti oleh negara demokrasi karena akan menghasilkan pemimpin yang kotor dan tidak bijak.

Dari 3 budaya politik diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Indonesia sedang berada dalam budaya politik tahap kawula. mengingat sudah semakin banyak masyarakat yang mengenyam pendidikan yang tinggi dan semakin sedikit masyarakat yang tak sekolah maka saya yakin suatu saat nanti Indonesia akan mampu berubah menjadi budaya politik partisipan yang mampu menghasilkan pemimpin yang jujur dan bijak serta mampu membangun bangsa ini.

apa saja prinsip-prinsip demokrasi

Prinsip-prinsip demokrasi- Demokrasi merupakan salah satu unsur pening bagi negara kita, dengan demokrasi kita bisa melakukan pemilu dan memilih calon pemimpin yang kita inginkan. Namun demokrasi ternyata memiliki banyak kekurangan terutama bila diterapkan ke negara yang memiliki tingkat pendidikan rendah seperti Indonesia, di Indonesia suara pemilu itu bisa dibeli berbeda dengan negara lain yang tingkat pendidikannya sudah tinggi, mereka tentunya tak akan mau dibayar dalam urusan pemilu. Baiklah kembali ke pokok masalah kita kali ini, apa saja prinsip-prinsip demokrasi berikut ini adalah beberapa prinsip demokrasi.
Prinsip-prinsip demokrasi:
  1. Adanya pengawasan efektif oleh perwakilan rakyat terhadap pemerintahan (DPR mengawasi pemerintahan)
  2. Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak (hukum adil)
  3. Adanya jaminan dan kepastian tentang legalitas hukum dan segala bentuknya (UUD)
  4. Adanya pengakuan beserta jaminan terhadap HAM
  5. Adanya lembaga perwakilan rakyat (DPR)
  6. Keanggotaan perwakilan rakyat berdasarkan pemilu (memilih DPR melalui pemilu)
  7. Adanya pengakuan rakyat dalam pemerintahan
Semoga artikel pendidikan PKN mengenai prinsip-prinsip demokrasi ini bisa bermanfaat bagi anda.

pengertian, tujuan dan bentuk-bentuk kolonialisme

(dedi-smk.blogspot.com) Kolonialisme merupakan suatu system yang dilakukan oleh suatu negara dalam angka menjalankan politik pendudukan atau jajahan terhadap negara lain dengan tujuan menguras sebanyak-banyaknya sumber daya yang berada pada daerah koloni (jajahan) demi kepentingan industri di negaranya. Kolonialisme dibagi dalam berbagai bentuk yakni:

1. Koloni kelebihan penduduk
Tujuan diadakan koloni bentuk ini adalah untuk mengatasi kepadatan penduduk di negaranya, dengan menemukan daerah koloni maka kepadatan penduduk akan bisa diatasi. Contoh negara yang pernah kepadatan penduduk adalah itali dan jepang pada masa abad ke 20
2.  Koloni ekploitasi
Daerah koloni (jajahan) sumber dayanya dikuras habis-habisan contohnya Indonesia pada masa kolonialisme dahulu.
3. Koloni penduduk
Terjadi asimilasi antara penduduk pendatang dengan penduduk asli, namun berbagai kepentingan negara seperti mengatur pemerintahan justru diambil oleh penduduk pendatang sehingga penduduk asli diminoritaskan (dikesampingkan).
4. Koloni deportase
Daerah koloni hanya digunakan untuk membuang orang-orang jahat (narapidana).
5. Koloni sekunder
Koloni bentuk ini tidak menguntungkan negara asalnya namun hanya diperintahkan untuk kepentingan strategis.
6. Tiang koloni penunjang
Biasanya hanya mencakup wilayah kota-kota, pelabuhan atau pulau-pulau kecil.

Tipe-tipe/jenis-jenis budaya politik

(dedi-smk.blogspot.com) Pada umumnya budaya politik akan mampu membentuk suatu aspirasi, obsesi, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi segala perubahan yang diakibatkan oleh perubahan politik. Setidaknya ada 3 jenis tipe budaya politik yakni:
  1. Budaya politik parochial, adalah budaya politik yang dimana partisipasi masyarakatnya masih sangat rendah dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki masyarakat tersebut.
  2. Budaya politik kawula atau biasa juga disebut dengan budaya politik subjek, adalah budaya politik yang masyarakatnya sudah relative maju baik sosial maupun ekonominya namun masih pasif dalam urusan politik.
  3. Budaya politik partisipan, ini merupakan suatu budaya politik yang sangat diidam-idamkan bagi suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang masyarakatnya mempunyai kesadaran yang tinggi mengenai budaya politik karena tingkat pendidikan yang tinggi pula.
Saat ini pada umumnya Rakyat Indonesia masih termasuk budaya politik kawula (subjek) hal ini dapat dilihat dari kurangnya kesadaran akan pasrtisipasi politik, tingkat pendidikan yang belum merata, adanya tindak curang dari partai politik dan lain-lain. Terlepas dari semua itu semoga dikemudian hari Indonesia dihuni oleh orang-orang yang mencintai bangsanya, orang-orang yang berprestasi dan orang-orang yang mampu membawa Indonesia sebagai negara terkuat di dunia. Kita nantikan saja saat itu tiba, amin.

Pengertian pemerintahan yang transparan dan tidak transparan

(dedi-smk.blogspot.com)  Masih melanjutkan artikel sebelumnya yang akan diuji kan besok, untuk itu saya lagi giat-giatnya bikin contekan belajar dengan cara merangkum pada blog ini. Apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang transparan dan apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang tidak transparan? Mari kita bahas dibawah ini:

  • Pemerintahan transparan, kata transparan sendiri artinya "terlihat" meskipun ditutupi jadi arti kata transparan disini adalah suatu pemerintahan yang dimana dalam menjalankan kebijakan, program dan systemnya dapat diakses informasinya dengan mudah oleh masyarakat. Dengan kata lain, suatu pemerintahan dikatakan transparan apabila dalam penyelenggaraan pemerintah terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan Sebagai contoh yang menerapkan asas transparan ini adalah pemimpin DKI jakarta (jokowi) beliau sangat terbuka pada rakyat dan sangat rendah hati unuk menerima kritikan dari rakyat.
  • Pemerintah yang tidak transparan, pengertiannya kebalikan dari pemerintah yang transparan. Pemerintah yang tidak transparan berakibat pemerintah yang otoriter, korup, dan dictator. Karena semua kebijakannya hanya dia yang tau sehingga rakyat kurang bisa mengawasi jalannya pemerintahan.
Yap mungkin itu aja contekan artikel kali ini, semoga tidak bermanfaat.

naskah pembukaan UUD 1945

(dedi-smk.blogspot.com) Mengenang jasa para pahlawan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan menghafalkan pembukaan undang-undang dasar negara kita. Dengan hanya sekedar membaca (terlebih dihafalkan) itu sudah menunjukkan rasa nasionalisme kita terhadap bangsa dan tanah air ini. Berikut adalah pembukaan UUD 1945 negara kesatuan republik Indonesia.

 
Copyright © 2012-2013. DEDI-SMK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Edited By Panjz Online Proudly powered by Blogger