Biaya sidang karena di tilang~ Selamat malam sobat semua, apa kabar? Saya berharap agar
semuanya dalam keadaan baik dan selalu dalam lindungannya. Pada artikel kali
ini saya akan sedikit bercerita terlebih dahulu. Cerita ini bermula ketika saya
sedang pergi ke “orange” yakni salah satu tempat yang terkenal di Magelang
dengan PS-nya. Ketika berangkat saya sembunyi-sembunyi melewati jalan yang tak
di awasi oleh polisi karena memang saya memboncengkan teman saya yang tak
mengenakan helm. Ternyata nasib saya emang lagi sial, ketika saya telah selesai
bermain PS dengan teman-teman dan saat ingin pulang tibalah di suatu jalan di
dekat alun-alun yang ternyata di jaga oleh polisi. Akhirnya cerita malang saya
dan teman saya di berhentikan dan di tilang dengan alasan tidak memenuhi
peraturan lalulintas dan melanggar pasal xxx yang saya sendiri juga bingung
baca surat penilangannya. Ketika Polisi menulis surat penilangan dan
memberikannya kepada saya kemudian sambil mengatakan agar saya megikuti sidang
pada tanggal 11 april tahun ini (2013). Ditengah kebingungan saya bingung apa
yang harus saya lakukan pada tanggal 11 nanti? Saya bertanya kepada teman-teman
yang pernah kena tilang sebelumnya dan mereka menjawab simpel. Begini jawabnya:
“kamu tinggal datang dan antri saat di panggil kemudian bayar uang yang di
minta dan selesai kamu boleh pulang”. Nah mendengar perkataan teman saya
tersebut saya sedikit lega, kemudian saya bertanya lagi apa yang telah kamu
lakukan sehingga kena tilang? Dia menjawab “aku memboncengkan teman yang tak
mengenakan helm dan aku juga tidak memiliki SIM (surat ijin mengemudi). Berapa
yang kamu bayar? Kemudian dia menjawab lagi: 40 ribu. Dengan rasa kaget
akhirnya saya bisa memperkirakan berapa biaya yang harus saya bayar nanti,
saya memiliki SIM namun memboncengkan teman yang tak memakai helm jadi mungkin
akan di bawah 40 ribu. Nah bagaimana sobat apakah sudah tau berapa biaya
penilangan?
Jika sobat ketilang dan bingung apa yang harus di lakukan,
cukup santai aja dan di bawa senang aja. Satu hal yang perlu sobat ingat saat
menghadiri persidangan, jangan lupa untuk membawa HP atau perangkat elektronik
lainnya karena selama antri akan lama (membosankan) sehingga sobat akan bosen jika tidak
membawa perangkat elektronik guna menghabiskan waktu.
Memperkirakan biaya penilangan
Nah jika sobat takut bawa uang kurang saat persidangan
sebaiknya sobat perkirakan dulu berapa biaya yang harus sobat bayar saat
penilangan nanti. Cara memperkirakannya mudah kok, kita hitung berapa
pelanggaran yang sobat lakukan? Misalnya tak mengenakan helm dan tak memiliki
SIM berarti 2 pelanggaran dan teman saya membayar 40 ribu. Misal sobat membuat
3 pelanggaran berarti akan lebih dari 40 ribu. Kalau sobat melakukan
pelanggaran semakin banyak akan semakin besar pula denda saat sidang. Intinya
dari pada ngajak damai polisi mending ikut sidang, faktanya teman saya membayar
polisi 150 ribu untuk berdamai sedangkan jika sidang mungkin hanya 50 ribu
saja. Keuntungan sidang uang akan di gunakan untuk negara sedangkan jika damai
dengan polisi berarti uang tersebut menjadi milik polisi tersebut.
Saran supaya tidak kena tilang
Jangan melanggar peraturan lalu lintas, yang paling pokok
anda harus memakai helm. Tidak memiliki SIM tidak apa-apa asalkan sobat memakai
Helm pasti tidak akan di berhentikan polisi. Biasanya polisi menanyakan SIM dan
STNK saat sobat melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak memakai Helm dan
melanggar lampu merah. Asal pakai helm dan spion lengkap aja ya sobat. Keep
smyle…
No comments:
Post a Comment
Apakah artikel dalam blog ini akurat dan dapat dipertanggung jawabkan?
Mohon maaf, blog merupakan sarana untuk bertukar informasi, bertukar opini dan bahkan sarana untuk menulis buku harian. Saya tak menjamin keakuratan informasi dalam blog ini karena sebagian artikel merupakan pendapat saya pribadi, pengalaman saya dan hal-hal lain yang tak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Hendaknya anda jangan menjadikan blog ini sebagai acuan sumber informasi akurat anda, blog ini berisi artikel yang berupa opini yang belum tentu kebenarannya.